Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Tarik ulur TGPF Novel Baswedan, soal politik atau penegakan ...

Tarik ulur TGPF Novel Baswedan, soal politik atau penegakan ... Tarik ulur TGPF Novel Baswedan, soal politik atau penegakan hukum? ...

Tarik ulur TGPF Novel Baswedan, soal politik atau penegakan ...

Tarik ulur TGPF Novel Baswedan, soal politik atau penegakan hukum?
Novel BaswedanHak atas foto AFP- INDONESIAN POLICE
Image caption Novel Baswedan dirawat setelah disiram air keras pada April 2017.

Ancaman yang masih diterima oleh Novel Baswedan mendorong Wadah Pegawai KPK meminta Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Namun apakah TGPF solusinya?

Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, mengakui bahwa rumah mereka sempat 'diawasi' oleh orang tak dikenal.

"Infonya malah di daerah rumah ya, bukan teror yang bagaimana tapi dia datang. Itu juga yang melapor dari orang yang mengawasi sama tetangga. Kompleks kita kan kompleks yang tak terbuka sekali, kalau ada yang asing atau tak dikenal kan bisa ada tanda tanya," tutur Rina Emilda.

  • Wawancara khusus BBC: Novel Baswedan tolak tim gabungan Polri-KPK
  • Novel Baswedan tiba di KPK, disambut para pegiat antikorupsi
  • Ditangani Polres Jakarta Utara, kasus Novel Baswedan dikhawatirkan tak kunjung tuntas

"Memastikan ada kepastian hukum"

Wadah Pegawai KPK yang bersilahturahmi ke rumah Novel Baswedan pun tergerak untuk mendesak kembali dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kepada Presiden Joko Widodo.

Permintaan pembentukan TGPF sudah mulai muncul sejak pertengahan tahun lalu, tak lama setelah penyiraman air keras ke Novel Baswedan terjadi.

Lantas apa yang membuat tekanan baru ini berbeda?

Ketua Wadah P egawai KPK Yudi Purnomo Harahap memaparkan bahwa itu untuk "memastikan ada kepastian hukum di negeri ini."

"Juga untuk meyakinkan penegak hukum yang lain yang sedang menjalankan tugasnya bahwa mereka itu dilindungi oleh negara," papar Yudi Purnomo.

Selain akan mengirimkan surat kepada presiden, Yudi juga akan mengirimkan permohonan kepada para "tokoh agama, tokoh nasionalis, negarawan dan akademisi."

Alasannya, untuk meminta sokongan mereka agar mendukung dibentuknya TGPF serta meminta mereka untuk tergabung dalam TGPF jika nanti TGPF sudah dibentuk oleh presiden.

Hak atas foto KPK
Image caption Novel Baswedan tiba di KPK pada Februari 2018 setelah berbulan-bulan dirawat di RS Singapura.

'TGPF upaya politis'

Presiden belum memutuskan untuk membentuk TGPF sampai polisi angkat tangan.

Namun politikus PDIP Eva Sundari berpendapat pembentukan TGPF bersifat politis dan KPK sebaiknya menuntut penegakan hukum lewat jalur legislatif.

"Sebenarnya upaya TGPF kan upaya politis, bukan upaya penegakan hukum karena dilakukan oleh kelompok-kelompok yang nonpenyidik. Apakah sudah saatnya ini dianggap sebagai politis yang artinya polisi tak mampu? Ini kan juga repot," ujar Eva Sundari.

Eva yang pernah duduk di Komisi III DPR, mengusulkan agar KPK justru memaksimalkan jalur Komisi III, dan mengambil contoh gelar perkara polisi di DPR yang mengundang KPK sehingga berhasil menetapkan keputusan bersama.

"Karena upaya-upaya di luar penegakan hukum masih belum maksimal masih banyak yang bisa dilakukan daripada TGPF yang nantinya presiden keseret- seret lagi urusan kayak gitu," kata Eva.

Saat ini sudah ada Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan yang dibentuk karena berlarut-larutnya penyelesaian kasus tersebut.

Namun tim yang terdiri dari Komnas HAM dan beberapa pakar ini juga masih bekerja.

"Kami belum selesai dengan pemantauan. Saat ini masih dalam proses tahap-tahap terakhir. Jadi temuan masih belum bisa disimpulkan saat ini," ungkap Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga.

Tapi Novel Baswedan sendiri, sepertinya meragukan kasusnya dapat terungkap.

"Dari awal belum ada progress kan. Dari awal Bang Novel sampaikan kan perkara ini tidak akan diungkap," pungkas istri Novel Baswedan, Rina Emilda.

Sumber: Google News

No comments

Latest Articles