Parpol Didorong Berikan Insentif Politik bagi Caleg Perempuan ... KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Diskusi Populi Center dan Smart FM Network di...
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Diskusi Populi Center dan Smart FM Network di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, partai politik seharusnya memberikan insentif politik kepada caleg perempuan yang dinilai berkualitas.
Menurut Titi, tidak adanya insentif politik jadi kendala dalam mencari perempuan yang mau menjadi caleg.
"Tidak ada insentif politik. Ini juga jadi kendala. Harusnya parpol bisa memberikan insentif politik," kata Titi, dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).
Baca juga: Jelang Batas Akhir, KPU Minta Parpol Tuntaskan Pendaftaran Bacaleg di Aplikasi Silon
Titi mengatakan, salah satu kesulitan partai memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif karena keengganan perempuan terjun ke politik.
Sebab, kaum perempuan dinilai tak mau terlibat dalam politik karena beranggapan terjun ke sana membutuhkan biaya yang besar.
"Bukan kita kekurangan perempuan yang mau berpartai. Ada pandangan hadir di politik itu berbiaya besar," ujar Titi.
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur partai politik peserta pemilu memerhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.
Baca juga: Masyar akat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah Usai Penetapan Daftar Caleg Sementara
Selain pencalonan minimal 30 persen, parpol juga harus mengatur penempatan perempuan di daftar calon yaitu setiap tiga nama, paling kurang terdapat satu perempuan.
Ketentuan minimal 30 persen keterwakilan caleg perempuan juga tercantum dalam PKPU 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Kompas TV Batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kian dekat.
No comments