Peneliti: Masyarakat Sipil Jangan Kendor Melawan Hegemoni ... Pemilu 2019 Peneliti: Masyarakat Sipil Jangan Kendor Melawan Hegem...
Pemilu 2019
Peneliti: Masyarakat Sipil Jangan Kendor Melawan Hegemoni Partai PolitikMasih adanya mantan napi koruptor yang terdaftar dalam bakal calon legislatif di tingkat DPR Kota, Kabupaten dan Provinsi.
Tribunnews/JEPRIMAPetugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018). Dalam verifikasi bacaleg tersebut KPU akan melakukan pemeriksaan dokumen ijazah dan dokumen bukan mantan napi koruptor, dan bila kedapatan bukti ada bacaleg mantan napi kasus korupsi, KPU akan mengembalik annya kepada parpol untuk mencari penggantinya. Tribunnews/JeprimaTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ari Nurcahyo, Direktur Para Insitute, lembaga kajian kebijakan yang berfokus pada demokratisasi di Indonesia menyatakan telah terjadi kemunduran setelah 20 tahun reformasi.
Hal ini dinyatakannya dalam menyikapi hasil rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai masih adanya mantan napi koruptor yang terdaftar dalam bakal calon legislatif di tingkat DPR Kota, Kabupaten dan Provinsi.
âIni menjadi catatan gelap demokrasi kita. Praktik KKN setelah rezim Soeharto telah coba diputus di era reformasi dengan berbagai cara melalui KPK, tap MPR, perangkat undang-undang. Bukannya makin meredam malah direproduksi semakin besar,â ungkap Ari Nurcahyo, Selasa (31/7/2018), menanggapi masih adanya bakal calon legislatif yang mantan narapidana korupsi.
Baca: Gerindra Parpol yang Paling Banyak Daftarkan Bakal Caleg Eks Koruptor, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Ari menyebutkan Pakta Integritas yang menyatakan agar partai politik tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi, bukanlah jaminan bebasnya bakal calon legislatif terbebas dari 3 kasus tersebut.
âPartai politik hanya formalitas menandatangani pakta integritas. Tidak ada kesatuan antara visi atau platform partai yang menyatakan mendukung gerakan anti korupsi, mendukung KPK. Pernyataan semua politisi seperti itu. Tetapi sikap dan tindakan parpol begitu berbeda. Inkonsistensi partai sangat luar biasa.â
Padahal, menurut Ari, partai politik di Indonesia sangat kuat. Semua proses politik harus melalui partai politik.
Pada sisi lain partai politik sangat jauh dari pilar utama demokrasi. Korupsi tidak hanya di masalah anggaran, tetapi juga korupsi kebijakan, korupsi norma, dan korupsi sikap karena tindakan parpol sangat jauh dari visi dan misi partai itu se ndiri.
âSipil jangan kendor untuk melawan hegemoni politik,â ucap Ari dalam diskusi âMenyambut Partai Tanpa Koruptor: Jangan Kendor!â yang dilaksanakan Senin 30 Juli 2018 di D Hotel, Menteng, Jakarta Selatan.
Diperlukan kekuatan dari eksternal, dari KPK, MA, dan masyarakat, untuk memaksa parpol melaksanakan reformasi di tubuhnya. Ari berpendapat, bahwa sangat sulit untuk mempercayai inisiatif dari internal partai untuk âbebersihâ diri.
Sehingga publikasi daftar calon-calon ini sangat perlu dilakukan agar KPU tidak bekerja sendirian, namun ada publik yang ikut mengawasi. Publik dapat ikut mengoreksi daftar.
Ari menegaskan, partisipasi publik sangat diperlukan karena dalam ruang publik yang terbuka, pemilu yang berintegritas dapat terjamin. Sementara inkonsistensi parpol menunjukkan bahwa integritas di parpol adalah barang mahal dan masih jauh dari harapan.
Sebelumnya Bawaslu RI melansir daftar partai politik yang masih mengajukan calon a nggota legislatif dari kalangan eks koruptor.
Partai Gerindra terbanyak yang mendaftarkan caleg eks koruptor.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipuji karena satu-satunya partai yang tidak memiliki caleg eks koruptor.
ليست هناك تعليقات