Bawaslu Kabupaten TTS Temukan Dugaan Politik Uang Berita Kabupaten TTS Bawaslu Kabupaten TTS Temukan Dugaan Politik Uang Bawa...
Berita Kabupaten TTS
Bawaslu Kabupaten TTS Temukan Dugaan Politik UangBawaslu Kabupaten TTS menemukan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses paket Naitboho - Kase di Desa Lanu
POS-KUPANG.COM/Dion KotaKetua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky FayLaporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM|SOE â" Bawaslu Kabupaten TTS menemukan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses paket Naitboho - Kase di Desa Lanu, Kecamatan Amanutun Selatan, Kamis ( 18/10/2018).
Diduga kuat, tim sukses Paslon dengan nomor urut 2, Marcel Tefi dan Filipus Tana em memberikan sejumlah uang kepada Yosepus Kabnani agar memilih Paslon Urut 2.
Baca: Perkiraan Cuaca di NTT, Soe dan Betun Diprediksi Hujan Malam Ini
Baca: Mengaku Sudah Kenal Keluarga, Akhirnya Terungkap Hubungan Sule dan Sinden Cantik Rita Tila
Baca: Musisi Ahmad Dhani Berbicara Sesumbar Terkait Status Tersangka yang Disandangnya Beberapa Kali.
" Ada laporan dari Panwascam Amanatun Selatan terkait dugaan politik uang yang dilakukan untuk mengarahkan masyarakat memilih Paslon nomor urut 2. Tetapi ini masih bersifat laporan, sehingga sudah kita perintahkan untuk melakukan penelusuran dan kronologi kejadiannya. Nantinya, dari kronologi yang dibuat Panwascam barulah kita rapatkan ditingkat komisioner Bawaslu untuk melihat apakah memenuhi unsur formil dan mataeril terkait politik uang atau tidak. Jika memenuhi dua unsur tersebut barulah kita dorong ke âGakumdu untuk memproses lebih lanjut," ungka p Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay kepada pos kupang, Jumat ( 19/10/2018) saat dijumpai pos kupang di kantor KPU Kabupaten TTS.
Baca: 4 Hoaks Kesehatan yang Ditelan Mentah-mentah, Dari Lele Picu Kanker hingga Keracunan Mi Instan
Baca: Najwa Shihab Bocorkan 3 Kriteria Penting Calon Presiden 2018
Baca: Ini Pernyataan Resmi dari Unilever Soal Kabar Teh Sariwangi Bangkrut
Ketika ditanyakan apakah dalam proses penindakan dugaan politik uang tersebut akan memanggil Paslon bupati dan wakil bupati TTS, Obed Naitboho dan Alex Kase, Melky mengatakan, hal tersebut akan dilakukan pada tahap klarifikasi. Selain memanggil Paslon nomor urut ke 2, Bawaslu juga akan memanggil pihak penerima, pemberi dan saksi untuk melakukan klarifikasi laporan dugaan politik uang dalam Pilbup TTS.
" Jika memenuhi unsur formil dan materi dugaan politik uang, maka kita akan dorong ke Gakumdu untuk proses lebih lanjut. Ruang waktu 3 hari plus 2 hari pasca dinyatakan memenuhi unsur materii dan formil akan kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk memproses dugaan pelanggaran Pilkada ini," jelas Melky.
Obed Naitboho dan Alex Kase yang hendak dikonfirmasi terkait laporan dugaan politik uang ketika dihubungi pos kupang melalui sambungan telepon belum berhasil terhubung. Telepon dari pos kupang tidak dijawab.
Sementara itu, Calon bupati TTS, Epy Tahun mengaku, geram saat mendapat informasi adanya praktek haram tersebut. Dirinya meminta pihak Bawaslu Kabupaten TTS untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Epy mengatakan, politik uang yang diduga dimainkan tim sukses Paslon nomor urut 2 telah menodai dan mencoreng demokrasi di Kabupaten TTS. Oleh sebab itu, dirinya meminta Bawaslu Kabupa ten TTS untuk bertindak tegas dalam kasus tersebut.
" Mereka (Paslon nomor urut 2) yang membawa Pilbup TTS ke Makamah Konstitusi ( MK) sehingga KPU diperintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang ( PSU) . Sekarang sudah mau PSU masih juga mereka menodai demokrasi di TTS dengan politik uang. Oleh sebab itu, saya minta Bawaslu harus bersikap tegas dan cepat menindaklanjuti dugaan politik uang ini karena video pengakuan masyarakat yang menerima uang juga sudah ada," pintanya.
H-1 menjelang pelaksanaan PSU Pilbup TTS beredar video pengakuan seorang warga Desa Lanu, Yosepus Kabnani yang mengaku menerima uang dari Marsel Tefi dan Filipus Tanaem. Menariknya, uang tersebut ditaruh didalam kotak sirih pinang dan sebut sebagai uang sirih pinang guna meminta Yosepus untuk memilih Paslon nomor 2. (*)
No comments