Partai Politik Berbeda Pandangan, Polemik Dana Saksi Ditanggung ... Partai Politik Berbeda Pandangan, Polemik Dana Saksi Ditanggung APBN ...
Partai Politik Berbeda Pandangan, Polemik Dana Saksi Ditanggung APBN
Usulan ini merupakan kali ketiga semenjak 2014 dan 2017, agar APBN membiayai penuh saksi Pemilu dari partai politik, kembali muncul di publik.
SURYA/SUGIHARTOIlustrasi PemiluLaporan Wartawan Tribun-Medan, Fatah Baginda Gorby
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menangani lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.
Usulan ini merupakan kali ketiga semenjak 2014 dan 2017, agar APBN membiayai penuh saksi Pemilu dari partai politik, kembali muncul di publik.
Ternyata usulan tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di antara partai politik peserta pemilu 2019.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Djarot Saiful Hidayat menilai partai harus mandiri dan kader harus bergotong royong menggerakkan mesin partai tanpa membebankan ke APBN.
"Bukankah sudah ada dana parpol yang dialokasikan via APBN dan APBD?" Tanya Djarot,Jumat (19/10/2018).
Menurut Djarot, biaya saksi harusnya ditanggung gotong royong semua anggota partai politik termasuk para caleg.
Menurutnya, biaya politik yang tinggi bukan karena pembiayaan dana saksi, namu karena money politics yang masih dilakukan secara terselubung dan terang-terangan.
"Anggaran pemerintah itu seharusnya dialokasikan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kualiatas SDM melalui pe ndidikan dan kesehatan serta membantu orang miskin," ujarnya.
Lain halnya dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Ketua DPP PKPI Sumut, Juliski Simorangkir, menjelaskan dana saksi dalam proses pemilu sangat penting, terlebih pemilu 2019 pemilu serentak dengan lima kertas suara yang berbeda.
Halaman selanjutnya 123
No comments