Kasus tuduhan penculikan anak yang dilakukan oleh Tyas Mirasih lagi-lagi mencuat. Tyas Mirasih dituduh Maryke Harris Pohu sebagai penculik c...
Kasus tuduhan penculikan anak yang dilakukan oleh Tyas Mirasih lagi-lagi mencuat.
Tyas Mirasih dituduh Maryke Harris Pohu sebagai penculik cucunya, Amandine Cattleya (6).
Tyas sendiri membantah saat dirinya disebut penculik.
Pasalnya, Amandine yang yatim piatu itu kini hidup bahagia dengan adik Tyas Mirasih.
Diketahui, Ibu Amandine yang juga sepupu Tyas Mirasih, Sisilia Supriyadi meninggal dunia pada 3 September 2017 lalu.
Suami Sisilia adalah anak Maryke, Billy Arifin, yang telah meninggal pada 3 September 2012 lalu.
Tuduhan penculikan ini Tyas dapatkan pada tahun 2018, usai dirinya membawa Amandine.
Setelah Sisil meninggal dunia sekitar satu minggu, Tyas mengambil Amadine dari tangan Itha (ibu angkat almarhum Sisil), yang tinggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mengenai kronologi Amadine bisa berada di tangan Tyas, saudara Tyas, Steffi Billianto mengatakan bahwa ia sengaja melibatkan Tyas.
teffi menjelaskan bahwa mulanya saudara Sisil yang bernama Salim, memintanya untuk mengambil Amadine untuk dirawat.
Karena kediamannya sedang di renovasi, Steffi mengatakan ia meminta Tyas, yang juga sepupu Sisil untuk mengambil Amadine di Pondok Indah.
"Hari itu saya sudah dapat Whatsapp dari Pak Salim, bahwa anak itu harus segera saya ambil dari rumah Pondok Indah. Sedangkan saya belum pernah membicarakan soal anak itu karena masih dalam masa berkabung," jelas Steffi Billianto.
"Kalau tidak segera diambil, anak itu akan dikirim ke rumah saya. Nah karena rumah saya masih dalam renovasi, saya minta tolong Tyas. Tolong Tyas kamu Ambilin dulu. Kamu lebih Deket dari sana (pondok indah) dan kamu Deket dengan Amandine," tambahnya.
Hingga detik ini, Tyas sendiri masih khawatir untuk menyerahkan Amandine ke tangan Maryke.
Pasalnya dalam hidup Maryke, mertua almarhum Sisil itu hanya satu kali saja menjenguk Amandine.
Yakni saat mendiang Sisil di rawat di rumah sakit untuk yang terakhir kalinya.
"Keluarin bukti deh kalau Amandine dari lahir Ibu yang urus dan sekolahin. Ibu pertama kali ketemu sama Amandine aja pas mendiang Sisil dirawat di ICU," tulis Tyas Mirasih dalam story Instagramnya, Jumat (20/1/2019).
Terus bagian eksploitasinya di mana?" tulis Tyas Mirasih lewat akun Instagramnya, Senin (21/1/2019).
Irsan Gusfrianto mengatakan akibat hal tersebut ia melaporkan Tyas Mirasih tuduhan melanggar undang undang perlundungan anak.
"Kami duga setelah 24 September ada postingan di Oktober anak ini diposting sebagai penerima endorse. Endorse itu bisnis yang menghasilkan uang. Dugaan kami, kami laporkan (dengan pasal) 76 UU NO 35 2015 perlindungan anak," ujar Irsan Gusfrianto.
Tyas Mirasih pun kemudian terancam hukuman 10 tahun pencaja jika tuduhan yang ditujukkan kepadanya itu terbukti benar.
"Ancaman 10 tahun eksploitasi anak secara ekonomi," tutupnya. (tribunjateng.com/jen)
Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini
Gambar : TribunJateng.com
Sumber : TribunJateng.com
ليست هناك تعليقات