Fotografer profesional Jerry Aurum ditangkap polisi karena kasus narkoba. Mantan suami penyanyi Denada ini diketahui menyimpan sejumlah nark...
Fotografer profesional Jerry Aurum ditangkap polisi karena kasus narkoba. Mantan suami penyanyi Denada ini diketahui menyimpan sejumlah narkotika di dalam rumahnya di kawasan Karang Tengah, Tangerang Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
"Yang bersangkutan ditangkap atas penggunaan narkoba, yang sudah lama menggunakan narkoba," kata AKBP Erick Frendriz di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar, Selasa (25/6/2019).
Jerry diciduk pada Rabu, 19 Juni 2019 malam. Tim Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penggeledahan sehingga akhirnya menemukan barang bukti narkoba.
"Barang buktinya ada sepaket ganja, beberapa butir ekstasi, dan tembakau gorila," jelas Erick.
Jerry menyimpan 'koleksi' barang haram itu di tempat khusus di dalam kamarnya.
"Dia menyimpannya di dalam safety box, kemudian ada juga yang kita sita di dalam celananya,' lanjut Erick.
Sementara Kanit 1 Satuan Narkoba Polda Metro Jaya AKP Arif Oktora mengatakan bahwa Jerry sudah mengonsumsi narkotika sejak 3 tahun yang lalu.
"Dia pakai dari 2016 ekstasi, nyoba gorila sama ganja tahun 2018," katanya.
Latas untuk apa Jerry mengkonsumsi narkotika?
"Untuk tidur keterangannya," ucap Arif.
Jerry menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Saya tidak akan mengulangi kebodohan ini," kata Jerry.
Jerry saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Barat. Polisi masih akan mengembangkan kasus itu untuk mengejar pemasok.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
"Yang bersangkutan ditangkap atas penggunaan narkoba, yang sudah lama menggunakan narkoba," kata AKBP Erick Frendriz di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar, Selasa (25/6/2019).
Jerry diciduk pada Rabu, 19 Juni 2019 malam. Tim Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penggeledahan sehingga akhirnya menemukan barang bukti narkoba.
"Barang buktinya ada sepaket ganja, beberapa butir ekstasi, dan tembakau gorila," jelas Erick.
Jerry menyimpan 'koleksi' barang haram itu di tempat khusus di dalam kamarnya.
"Dia menyimpannya di dalam safety box, kemudian ada juga yang kita sita di dalam celananya,' lanjut Erick.
Sementara Kanit 1 Satuan Narkoba Polda Metro Jaya AKP Arif Oktora mengatakan bahwa Jerry sudah mengonsumsi narkotika sejak 3 tahun yang lalu.
"Dia pakai dari 2016 ekstasi, nyoba gorila sama ganja tahun 2018," katanya.
Latas untuk apa Jerry mengkonsumsi narkotika?
"Untuk tidur keterangannya," ucap Arif.
Jerry menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Saya tidak akan mengulangi kebodohan ini," kata Jerry.
Jerry saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Barat. Polisi masih akan mengembangkan kasus itu untuk mengejar pemasok.
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar : News.detik.com
Sumber : News.detik.com
No comments